Kebijakan Privasi

Kebijakan Perlindungan Informasi Pribadi

Karir

Kebijakan Perlindungan Informasi Pribadi

PT. NSSOL SYSTEMS INDONESIA (“NSIDN”) mengakui dan menghormati pentingnya privasi, serta berkomitmen untuk menangani informasi pribadi dengan penuh kehati-hatian dan melindungi privasi setiap individu. Kebijakan Perlindungan Informasi Pribadi ditetapkan sebagai berikut, dan NSIDN akan mematuhi Kebijakan ini dalam seluruh kegiatan bisnisnya.

  1. NSIDN akan menunjuk Petugas Manajemen Data yang bertanggung jawab atas kepatuhan terkait perlindungan informasi pribadi (termasuk Nomor Individu dan Informasi Pribadi Spesifik). NSIDN akan memastikan bahwa setiap pejabat, karyawan, dan personel terkait lainnya memahami serta mematuhi Kebijakan ini, dan bahwa informasi pribadi akan dilindungi dengan semestinya.
  2. NSIDN akan mengumpulkan informasi pribadi dengan cara yang sah dan tepat, berdasarkan persetujuan dari individu subjek data atas Pemrosesan dan tujuan penggunaan, kecuali diizinkan lain oleh hukum. Apabila NSIDN mengumpulkan informasi pribadi melalui perantara, tujuan penggunaan akan diberitahukan dan informasi relevan lainnya akan disediakan di situs web NSIDN.
    Ketika NSIDN mengumpulkan Nomor Individu, hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang tentang Penggunaan Nomor untuk Mengidentifikasi Individu Tertentu dalam Prosedur Administratif, dan NSIDN akan menggunakannya hanya untuk tujuan yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut.
  3. NSIDN akan menggunakan informasi pribadi hanya dalam batas tujuan penggunaan yang telah disetujui atau yang telah diberitahukan sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, dengan akses terbatas yang hanya diberikan kepada personel yang berwenang. NSIDN tidak akan menggunakan informasi pribadi di luar tujuan penggunaan tersebut, dan tindakan yang diperlukan akan diambil untuk mencegah penggunaan yang tidak semestinya.
  4. NSIDN akan mengambil semua tindakan keamanan yang diperlukan terkait pengumpulan, penggunaan, pengiriman, penyimpanan, penghapusan, dan pembuangan informasi pribadi guna mencegah kebocoran, kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan. Apabila terjadi insiden, NSIDN akan segera mengambil tindakan perbaikan.
  5. NSIDN tidak akan membagikan informasi pribadi yang dikumpulkannya kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan dari individu yang bersangkutan, kecuali kepada subkontraktor atau sebagaimana diizinkan lain oleh hukum.
    NSIDN akan memberikan Informasi Pribadi Spesifik kepada pihak ketiga, termasuk subkontraktor, hanya untuk keperluan pelaksanaan prosedur tertentu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Ketika NSIDN menugaskan penanganan informasi pribadi kepada subkontraktor, NSIDN akan membuat kontrak yang diperlukan dengan setiap subkontraktor tersebut dan akan memastikan bahwa pengawasan keamanan yang tepat diterapkan.
  7. NSIDN akan menanggapi klaim, pertanyaan, dan permintaan terkait pengungkapan, koreksi, penghapusan, penghentian penggunaan, atau penanganan lainnya atas informasi pribadi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan secara terpisah oleh NSIDN.
  8. NSIDN akan mematuhi semua hukum, peraturan administratif, pedoman, dan ketentuan yang berlaku terkait Pemrosesan informasi pribadi, serta akan terus meninjau, meningkatkan, dan memperkuat sistem manajemen informasi pribadinya.
Ditetapkan: 1 Juli 2024
Yosuke Nakanishi, Presiden Direktur
PT. NSSOL SYSTEMS INDONESIA